Yang bisa dibantu
Bagi Anda yang sibuk atau repot, Kami menyediakan jasa pembuatan Izin Usaha OSS. Bisa untuk usaha perorangan, CV atau PT.
Izin dasar OSS terdiri dari :
1. Nomor NIB
2. Izin Usaha (SIUP/IUI/IUJK/dll)
3. Izin Lokasi
4. Izin Lingkungan
5. Bukti daftar BPJS dan BPJSTK
Syarat dokumen cukup siapkan :
1. KTP Pengurus
2' NPWP Pengurus
3. NPWP Badan (Jika belum ada, bisa kami buatkan)
4. Akta dan SKT (Jika berbentuk badan usaha)
Kenali penjualnya
Diskusikan kebutuhan, batas pekerjaan, dan hasil yang Anda harapkan sebelum membuat kesepakatan.
Ulasan jasa
Belum dinilai0 ulasan yang sudah tercatat untuk jasa ini.
Belum ada ulasan. Anda bisa mengenali penjual melalui profil dan berdiskusi tentang kebutuhan terlebih dahulu.
Pertanyaan tentang jasa
Pertanyaan di sini dapat dibaca pengunjung lain. Gunakan chat untuk rincian pribadi.
Masuk untuk bertanya