Konsultan Pajak
Anda butuh bantuan atau mencari solusi mengenai perpajakan, hubungi kami.
Kami siap membantu permasalahan anda, dimanapun anda berada.
Kami siap memberikan pelayanan dengan harga terbaik, kami terbuka dengan perpajakan pribadi ataupun perusahaan :?
Syarat :
1. Sudah menjadi PKP
2. Sudah mempunyai akun djponline
3. Sudah mempunyai Sertifikat Elektronik
Klien akan mendapatkan:
1 Maks 250 Faktur Pajak dalam satu masa pajak (faktur penjualan sudah dibuat dulu oleh klien)
2 E-Billing (PDF)
3 E-SPT PPN dan pelaporan via web efaktur
4 Laporan SPT masa (PDF)
5 (BPE) Bukti Penerimaan Elektronik / (BPS) Bukti Penerimaan Surat (PDF)
Accounting and Consultant
Jasa Pembuatan e Faktur dan Pelaporan SPT Masa PPN
Yang bisa dibantu
Kenali penjualnya
Diskusikan kebutuhan, batas pekerjaan, dan hasil yang Anda harapkan sebelum membuat kesepakatan.
Ulasan jasa
Belum dinilai0 ulasan yang sudah tercatat untuk jasa ini.
Belum ada ulasan. Anda bisa mengenali penjual melalui profil dan berdiskusi tentang kebutuhan terlebih dahulu.
Pertanyaan tentang jasa
Pertanyaan di sini dapat dibaca pengunjung lain. Gunakan chat untuk rincian pribadi.
Masuk untuk bertanyaEstimasi totalRp1.000.000
Pesan jasa →
