16/09/2024 - Jasa Pembuatan e Faktur dan Pelaporan SPT Masa PPN - 328x
Jasa Pembuatan E Faktur Dan Pelaporan Spt Masa Ppn
Konsultan Pajak
Anda butuh bantuan atau mencari solusi mengenai perpajakan, hubungi kami.
Kami siap membantu permasalahan anda, dimanapun anda berada.
Kami siap memberikan pelayanan dengan harga terbaik, kami terbuka dengan perpajakan pribadi ataupun perusahaan :?
Syarat :
1. Sudah menjadi PKP
2. Sudah mempunyai akun djponline
3. Sudah mempunyai Sertifikat Elektronik
Klien akan mendapatkan:
1 Maks 250 Faktur Pajak dalam satu masa pajak (faktur penjualan sudah dibuat dulu oleh klien)
2 E-Billing (PDF)
3 E-SPT PPN dan pelaporan via web efaktur
4 Laporan SPT masa (PDF)
5 (BPE) Bukti Penerimaan Elektronik / (BPS) Bukti Penerimaan Surat (PDF)
Rp. 1.000.000
Hubungi Penjual & Deal
Hubungi Penjual & Deal

Pemilik Jasa: | Siti Suhartini |
Lama Pengerjaan | 4 Hari |
Biaya Dasar | Rp. 1.000.000 |
Pembayaran | Tunai |
File Terlampir | Tidak ada |
Jml. Order | 0x |
Rating |
# | Oleh | Rating | Feedback |
---|